Header Ads

ERAQQ - Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur

ERAQQ - Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menberitakan soal pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti kegiatan organisasi massa (ormas) yang terindikasi anti-Pancasila. Secara tegas, Tjahjo meminta PNS yang mengikuti kegiatan ormas tersebut untuk mengundurkan diri.


ERAQQ - Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur
Mendagri Tjahjo Kumolo


Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur




"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan organisasi organisasi yang melawan atau berseberangan atau mengikuti ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," kata Tjahjo kepada awak media, Minggu (23/7/2017).

Tjahjo mengatakan PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak yang ingin mengganti ideologi negara. Tjahjo menambahkan, khususnya tiap kepala daerah harus mampu meredam paham anti-Pancasila.

"PNS harus berani menbuat sikap siapa kawan siapa lawan kepada siapapun yang menginginkan mengganti atau melawan Ideologi negara, dalam tataran normatif semua kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ujarnya. 

Tjahjo menambahkan PNS juga memiliki peran untuk terus memberikan pemahaman terkait ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di masyarakat. Dasar dan falsafah negara itu sudah final dan mengikat bagi tiap penduduk negara Indonesia. 

"Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan penduduk di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus mengajarkan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final," tegas Tjahjo.

"Dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RW-RT kesepakatan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan penduduk, bangsa dan Negara Indonesia," ujar Tjahjo. 










POSTED BY : ERAQQ
ERAQQ - Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur
ERAQQ

No comments